Judul : Imigrasi dan Kebudayaan
Nama : Muhammad Adhari Alfaridzi
kelas : 1KA28
Dosen : Ahmad Nasher
Ilmu Budaya Dasar
UNIVERSITAS GUNADARMA
IMIGRASI
Imigrasi merupakan perpindahan orang dari daerah asal ke daerah tujuan. Keputusan migrasi didasarkan pada perbandingan untung rugi yang berkaitan dengan kedua daerah tersebut. Tujuan utama migrasi adalah meningkatkan taraf hidup migran dan keluarganya, sehingga umumnya mereka mencari pekerjaan yang dapat memberikan pendapatan dan status sosial yang lebih tinggi di daerah tujuan.
Berdasarkan pengelompokannya, maka faktor yang mendorong migran untuk migrasi dibedakan dalam tiga kategori, yaitu faktor demand pull, supply push dan network.Faktor demand pull terjadi jika ada permintaan tenaga kerja dari daerah tujuan, seperti tenaga kerja Meksiko yang direkrut untuk bekerja pada sector pertanian di Amerika. Faktorsupply push terjadi jika tenaga kerja sudah tidak mungkin lagi memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri, sehingga mendorong mereka untuk migrasi ke daerah lain. Network factor merupakan faktor yang dapat memberi informasi bagi migran dalam mengambil keputusan untuk migrasi.
Tetapi beberapa ahli mendifinisikan factor pendorong dari migrasi sebagai berikut.
Menurut Osaki (2003) migrasi penduduk terjadi karena adanya keperluan tenaga kerja yang bersifat hakiki (intrinsic labor demand) pada masyarakat industri modern. Pernyataan ini merupakan salah satu aliran yang menganalisis keinginan seseorang melakukan migrasi yang disebut dengan dual labor market theory. Menurut aliran ini, migrasi terjadi karena adanya keperluan tenaga kerja tertentu pada daerah atau negara yang telah maju. Oleh karena itu migrasi bukan hanya terjadi karena push factors yang ada pada daerah asal tetapi juga adanya pull factors pada daerah tujuan.
Aliran new economics of migration, beranggapan migrasi penduduk tidak hanya berkaitan dengan pasar kerja saja, tetapi berkaitan juga dengan keputusan lingkungan terdekat migran, terutama keluarganya. Berbeda dengan keputusan individu, keputusan keluarga lebih mampu menangani resiko dalam rumah tangga pada saat migrasi dilakukan, yaitu melalui diversifikasi alokasi sumber daya yang mereka miliki, seperti alokasi tenaga kerja keluarga. Beberapa anggota keluarga tetap berada di daerah asal, sementara yang lain bekerja di daerah atau Negara lain. Alokasi tersebut merupakan upaya untuk meminimalkan resiko kegagalan yang dapat terjadi akibat migrasi. Selain itu, jika pasar kerja lokal tidak memungkinkan anggota keluarga yang berada di daerah asal memperoleh penghasilan yang memadai, maka pengiriman uang (remittances) yang dikirim oleh anggota keluarga yang bekerja di luar daerah atau luar negara dapat membantu ekonomi rumah tangga (Stark, 1991).
Menurut Todaro (1998) migrasi internal sebagai proses alamiah yang menyalurkan surplus tenaga kerja di daerah pedesaan ke sektor industri modern di kota yang daya serap tenaga kerjanya lebih tinggi. Proses ini dipandang positif secara sosial, karena memungkinkan berlangsungnya suatu pergeseran sumberdaya manusia dari lokasi yang produk marjinal sosialnya nol ke lokasi yang produk marjinal sosialnya bukan hanya positif tetapi juga akan terus meningkat sehubungan dengan adanya akumulasi modal dan kemajuan teknologi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa imigrasi adalah perpindahan orang atau sekelompok orang yang pergi atau pindah dari daerah asal ke daerah tujuan, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup imigran.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa imigrasi adalah perpindahan orang atau sekelompok orang yang pergi atau pindah dari daerah asal ke daerah tujuan, yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup imigran.
KEBUDAYAAN
Kebudayaan Bali pada hakikatnya dilandasi oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran agama Hindu. Masyarakat Bali mengakui adanya perbedaaan ( rwa bhineda ), yang sering ditentukan oleh faktor ruang ( desa ), waktu ( kala ) dan kondisi riil di lapangan (patra ). Konsep desa, kala, dan patra menyebabkan kebudayaan Bali bersifat fleksibel dan selektif dalam menerima dan mengadopsi pengaruh kebudayaan luar. dan dibawah ini merupakan beberapa contoh kebudayaan dari Daerah Bali yang cukup terkenal di masyarakat.
Tari Kecak adalah pertunjukan seni khas Bali yang diciptakan pada tahun 1930-an dan dimainkan terutama oleh laki-laki. Tarian ini dipertunjukkan oleh banyak (puluhan atau lebih) penari laki-laki yang duduk berbaris melingkar dan dengan irama tertentu menyerukan "cak" dan mengangkat kedua lengan, menggambarkan kisah Ramayana saat barisan kera membantu Rama melawan Rahwana. Namun demikian, Kecak berasal dari ritual sanghyang, yaitu tradisi tarian yang penarinya akan berada pada kondisi tidak sadar, melakukan komunikasi dengan Tuhan atau roh para leluhur dan kemudian menyampaikan harapan-harapannya kepada masyarakat.
Para penari yang duduk melingkar tersebut mengenakan kain kotak-kotak seperti papan catur melingkari pinggang mereka. Selain para penari itu, ada pula para penari lain yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana seperti Rama, Shinta, Rahwana, Hanoman, dan Sugriwa.
Lagu tari Kecak diambil dari ritual tarian sanghyang. Selain itu, tidak digunakan alat musik. Hanya digunakan kincringan yang dikenakan pada kaki penari yang memerankan tokoh-tokoh Ramayana.
Hukum adat Bali
Sebagian besar masyarakat bali adalah menganut Agama Hindu
dan dalam kesehariannya diatur berdasarkan hukum adat Bali. Hukum adat Bali
adalah hukum yang tumbuh dalam lingkungan masyarakat hukum adat Bali yang
berlandaskan pada ajaran agama (Agama Hindu) dan tumbuh berkembang mengikuti
kebiasaan serta rasa kepatutan dalam masyarakat hukum adat Bali itu sendiri.
Oleh karenanya dalam masyarakat hukum adat Bali, antara adat dan agama tidak
dapat dipisahkan.
Tradisi Upacara Adat potong gigi di Bali
Tak dapat dipisahkannya antara adat dan agama di dalam
masyarakat hukum adat Bali, disebabkan karena adat itu sendiri bersumber dari
ajaran agama. Dalam ajaran agama Hindu sebagaimana yang dianut oleh masyarakat
hukum adat Bali, pelaksanaan agama dapat dijalankan melalui etika, susila, dan
upacara. Ketiga hal inilah digunakan sebagai norma yang mengatur kehidupan
bersama di dalam masyarakat. Etika, susila, dan upacara yang dicerminkan dalam
kehidupannya sehari-hari mencerminkan rasa kepatutan dan keseimbangan (harmoni)
dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karenanya azas hukum yang melingkupi hukum
adat Bali adalah kepatutan dan keseimbangan. Sebagai misal, setiap perempuan
pada prinsipnya boleh hamil, namun perempuan yang patut hamil hanyalah
perempuan yang memiliki suami. Demikian pula selanjutnya dengan
perbuatan-perbuatan yang lainnya.
Walaupun tadi dikatakan bahwa antara adat dan agama tidak
dapat dipisahkan, namun antara adat dan agama msih dapat dibedakan. Agama
(dalam hal ini agama Hindu yang dianut oleh masyarakat hukum adat Bali) adalah
berasal dari ketentuan-ketentuan ajaran dari para maharesi dan kitab suci yang
diturunkannya. Sedangkan adat adalah berasal dari kebiasaan dalam masyarakat
yang dapat mengikuti situasi, kondisi, dan tempat pada saat itu.
Upacara Ngaben
Upacara Ngaben adalah upacara pembakaran mayat yang
dilaksanakan oleh umat beragama Hindu di Bali. Upacara Ngaben diadakan jika ada
orang yang meninggal dan biasanya diselenggarakan oleh anggota keluarga yang
meninggal. Makna dari upacara Ngaben adalah untuk mengembalikan roh leluhur
(roh orang yang sudah meninggal tersebut) ke tempat asalnya.
Hari Raya Nyepi
Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap).
Hari Raya Nyepi sebenarnya merupakan perayaan Tahun Baru Hindu berdasarkan
penanggalan/kalender caka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Tidak seperti
perayaan tahun baru Masehi, Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi.
Tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan
umum, seperti Bandar Udara Internasional pun tutup, namun tidak untuk rumah
sakit.
Tujuan utama Hari Raya Nyepi adalah memohon
ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menyucikan Bhuana Alit (alam
manusia/microcosmos) dan Bhuana Agung/macrocosmos (alam
semesta). Sebelum Hari Raya Nyepi, terdapat beberapa rangkaian upacara yang
dilakukan umat Hindu, khususnya di daerah Bali.
kesimpulan dari imigrasi menurut saya : Jadi, dapat disimpulkan kalau imigrasi merupakan perpindahan orang dari daerah asal ke daerah tujuan yang kita mau. dan fungsi dari imigrasi ini juga dapat membantu setiap orang untuk mencari pekerjaan dan penghasilan di daerah tujuan mereka. dan ada juga faktor yang mendorong seseorang untuk berimigrasi yaitu demandpull, supply push, dan network. dan ternyata imigrasi tidak hanya berkaitan dengan pasar kerja saja tetapi juga berkaitan dengan keputusan lingkungan terdekat imigran. oleh karena itu imigrasi terjadi karena push factors yang ada pada daerah asal tetapi juga adanya pull factors pada daerah tujuan.
Kesimpulan dari kebudayaan menurut saya : Jadi, dapat disimpulkan keragaman budaya yang dimiliki oleh
daerah Bali sangat lah banyak. Seperti cara beretika yang baik sesuai agama dan
hokum adat bali yang berlaku, kemudian rumah adat bali yang memiliki arti pada
tiap tiap bentuk dan ukiran, kesenian di daerah bali juga sangat lah banyak.
Tradisi Upacara-upacara Adat Bali yang beragam juga membuat keragaman akan
budaya Bali semakin lengkap. Sehingga banyak sekali yang harus kita ketahui
lebih jauh lagi mengenai budaya-budaya yang ada di Indonesia ini terutama Bali
yang sebenarnya memiliki budaya yang sangat kental dan beragam.
DAFTAR PUSTAKA:
imigrasi
https://id.wikipedia.org/wiki/Imigrasi
http://rifkysunandi.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-imigrasi-emigrasi-dll.html
http://www.pengertianologi.com/2014/10/Pengertian-Imigrasi-Adalah.html
kebudayaan
No comments:
Post a Comment