Saturday, November 26, 2016

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan

Ilmu sosial dasar
Nama : Muhammad adhari alfaridzi
Kelas : 1ka28
Npm  : 14116665
Tugas: softskil bab4



Universitas Gunadarma



Kata pengantar
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.







Daftar isi
Kata pengantar……………………
Daftar isi…………………………..
Daftar pustaka……………………






Masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan

 Masyarakat Pedesaan (masyarakat tradisional)
a.       Pengertian
desa/pedesaan
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis :Desa adalah pendudunya kurang dari 2.500 jiwa. Dengan ciri ciri sebagai berikut :
·         Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
·         Ada pertalian perasaan yang sama  tentang kesukaan terhadap kebiasaan
·         Cara berusaha (ekonomi)adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam ,kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Dalam kamus sosiologi kata tradisional dari bahasa Inggris, Tradition artinya Adat istiadat dan kepercayaan yang turun menurun dipelihara, dan ada beberapa pendapat yang ditinjau dari berbagai segi bahwa, pengertian desa itu sendiri mengandung kompleksitas yang saling berkaitan satu sama lain diantara unsur-unsurnya, yang sebenarnya desa masih dianggap sebagai standar dan pemelihara sistem kehidupan bermasyarakat dan kebudayaan asli seperti tolong menolong, keguyuban, persaudaraan, gotong royong, kepribadian dalam berpakaian, adat istiadat , kesenian kehidupan moral susila dan lain-lain yang mempunyai ciri yang jelas.




Masyarakat Perkotaan
a.       Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
·         Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
·         Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
·         Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri:
·         Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
·         Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
·         Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.

Menurut pendapat saya:
n  Masyarakat pedesaan adalah suatu masyarakat yang memilki sifat sosial yang sangat tinggi, dan jarang memikirkan sifat individual dan biasanya masyarakat pedesaan berperilaku homogeny, perilaku yang dilandasi sifat kekeluargaan dan kebersamaan. Dan masyarakat pedesaan juga memiliki kesatuan dan keutuhan kultural.
n  Masyarakat perkotaan adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional. Dan masyarakat kota juga cenderung bersifat individual ketimbang masyarakat pedesaan





n  Daftar pustaka
Dan data diatas diambil dari:

n  Buku erlangga

Warga Negara dan Negara


Ilmu sosial dasar

Nama : Muhammad adhari alfaridzi
Kelas : 1ka28
Npm  : 14116665
Tugas: softskil bab3



Universitas Gunadarma

Kata pengantar
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.







Daftar isi
Kata pengantar……………………
Daftar isi…………………………..
Daftar pustaka……………………






Warga Negara dan negara.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
1.   setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
2.   anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
3.   anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
4.   anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
5.   anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
1.   anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
2.   anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
3.   anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
4.   anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Menurut pendapat saya:
n  Jadi maksudnya disini bahwa untuk menjadi sebuah warga negara yang diakui yaitu dengan adanya atau diberikan sebuah kartu tanda penduduk berdasarkan kabupaten maupun provinsi di tempat kita berada.
n  Jadi warga negara itu adalah orang-orang yang secara resmi ikut menjadi bagian dari penduduk yang dimana mereka menjadi salah satu unsur negara. Dan warga Negara ini merupakan salah satu unsur pokok suatu negara yang dimana masing-masing warga negara memiliki suatu hak dan kewajiban yang tentu perlu dilindungi dan dijamin pelaksanaannya. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban terhadap negaranya.
n  Dan negara itu sendiri adalah suatu badan atau organisasi hasil dari perjanjian masyarakat.







Daftar pustaka
Internet:
Wikipedia:        https://id.wikipedia.org/wiki/Warga_Negara_Indonesia


Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Ilmu sosial dasar


Nama : Muhammad adhari alfaridzi
Kelas : 1ka28
Npm  : 14116665
Tugas: softskil bab2




Universitas Gunadarma



Kata pengantar
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.








Daftar isi
Kata pengantar……………………
Daftar isi…………………………..
Daftar pustaka……………………








Individu, keluarga dan masyarakat
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anakAyah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok di mana dirinya bergabung

Sedangkan keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Berdasar Undang-Undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab I pasal 1 ayat 6 pengertian
Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri; atau suami, istri dan anaknya; atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).

Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

Menurut pendapat saya:
n  Setiap mahkluk social pastinya butuh sama bantuan orang lain, tidak mungkin seorang mahkluk sosial bias hidup secara individu dan pada dasarnya setiap individu memliki kemampuan/karakteristik masing-masing dengan kelompok yang lainnya

n  sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga 

n  Jadi budaya itu adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Bidaya juga terbentuk dari banyak unsur yang rumit termasuk system agama dan politik, adat istiadat, Bahasa, dan karya seni







Daftar pustaka
Internet:         
Wikipedia:       https://id.wikipedia.org/wiki/Individu
https://id.wikipedia.org/wiki/Keluarga

https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Pengertian Ilmu Sosial Dasar


Ilmu sosial dasar
Nama : Muhammad adhari alfaridzi
Kelas : 1ka28
Npm  : 14116665
Tugas: softskil bab1





Universitas Gunadarma

Kata pengantar
Makalah ini dibuat dalam rangka pembelajaran mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (softskil). Pemahaman tentang manusia dan hal – hal yang berkaitan dengannya sangat diperlukan, dengan suatu harapan suatu masalah dapat diselesaikan dan dihindari kelak, sekaligus menambah wawasan bagi kita semua.








Daftar isi
Kata pengantar……………………
Daftar isi…………………………..
Daftar pustaka……………………









Pengertian ilmu sosial dasar
Ilmu sosial (bahasa Inggris: social science) atau ilmu pengetahuan sosial (Inggris :social studies) adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metode kuantitatif, dan kualitatif. Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku, dan interaksi manusia pada masa kini, dan masa lalu.

Jadi maksudnya disini itu ilmu social dasar mempelajari aspek aspek masyarakat secara subjektif, objektif, dan structural

Dan maksud dari ilmu social yaitu ilmu yang bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia itu sendiri.

Atau ilmu social bisa diartikan juga sebagai ilmu yang mempelajari tentang masalah masalah sosial di masyarakat yang dapat memberikan pengetahuan dasar.







Daftar pustaka
Internet:
 Wikipedia       https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu_sosial

                                    Diakses pada tanggal 11 Oktober 2016

Sejarah Perkembangan Komputer Dari Awal Sampai Sekarang

Sejarah komputer  diawali dengan penemuan penting dari Charles Babbage berupa alat hitung. Berkat penemuannya itu, ia dikenal sebagai ilmuw...